Open source adalah istilah untuk software yang kode
programnya disediakan oleh pengembangnya untuk umum agar dapat dipelajari cara
kerjanya, diubah atau dikembangkan lebih lanjut, dan disebarluaskan. Jika
pembuat program melarang orang lain untuk mengubah dan atau menyebarluaskan
program buatannya, maka program itu bukan open source, meskipun tersedia kode
programnya.
Defenisi Open Source
1. Free Redistribution..
Dengan adanya license maka tidak membutuhkan royalti pada distribusi source kode.
2. Source Kode.
Program harus melibatkan source code, dan harus dapat didistribusikan dalam compiled form, sehingga
dapat dijalankan pada semua program.
3. Derived Works
License harus dapat dimodifikasi dan didistribusi ulang.
4. NO Discrimation Against Persons or Groups
License tidak boleh ada perbedaan antara perseorangan atau kelompok.
5. License Must Not be Specific to a Product
Hak cipta pembuatan program tidak boleh tergantung pada distribusi software
6. License Must Not Restrict Other Software
License tidak boleh ada pembatasan pada distribusi lecensed software
7. License Must be Technology Neutral
Tidak ada ketetapan license pada teknologi individual, atau bentuk interface
Defenisi Open Source
1. Free Redistribution..
Dengan adanya license maka tidak membutuhkan royalti pada distribusi source kode.
2. Source Kode.
Program harus melibatkan source code, dan harus dapat didistribusikan dalam compiled form, sehingga
dapat dijalankan pada semua program.
3. Derived Works
License harus dapat dimodifikasi dan didistribusi ulang.
4. NO Discrimation Against Persons or Groups
License tidak boleh ada perbedaan antara perseorangan atau kelompok.
5. License Must Not be Specific to a Product
Hak cipta pembuatan program tidak boleh tergantung pada distribusi software
6. License Must Not Restrict Other Software
License tidak boleh ada pembatasan pada distribusi lecensed software
7. License Must be Technology Neutral
Tidak ada ketetapan license pada teknologi individual, atau bentuk interface
Open source merupakan salah satu syarat free software.
Free software pasti open source software, namun open source software belum
tentu free software. Contoh free software adalah Linux. Contoh open source
software adalah FreeBSD. Linux yang berlisensi free software tidak dapat diubah
menjadi berlisensi tidak free software, sedangkan FreeBSD yang berlisensi open
source software dapat diubah menjadi tidak open source. FreeBSD (open source)
merupakan salah satu dasar untuk membuat Mac OSX (tidak open source).
www.opensource.org/licenses memuat jenis-jenis lisensi open source.
Mulai tahun
1994-1995, server-server di ITB mulai menggunakan FreeBSD sebagai sistem
operasinya. FreeBSD merupakan sistem operasi open source dan tangguh untuk
keamanan jaringan maupun server. Tetapi kemudian para administrator jaringan di
Computer
Network Research Group (CNRG) ITB lebih menyukai laptop Mac dengan sistem operasi Mac OS X yang berbasis BSD
daripada sistem operasi lain
Istilah open source (kode program terbuka) sendiri
baru dipopulerkan tahun 1998. Namun, sejarah peranti lunak open source sendiri
bisa ditarik jauh ke belakang semenjak kultur hacker berkembang di
laboratorium-laboratorium komputer di universitas-universitas Amerika seperti
Stanford, Berkeley, Carnegie Mellon, and MIT pada tahun 1960-an dan 1970-an.
Awalnya tumbuh dari suatu komunitas pemrogram yang
berjumlah kecil namun sangat erat dimana mereka biasa bertukar kode program,
dan tiap orang bisa memodifikasi program yang dibuat orang lain sesuai dengan
kepentingannya. Hasil modifikasinya juga mereka sebarkan ke komunitas tersebut.
Perkembangan di atas antara lain
dipelopori oleh Richard Stallman dan kawan-kawannya yang mengembangkan banyak
aplikasi di komputer DEC PDP-10. Awal tahun 1980-an komunitas hacker di MIT dan
universitas-universitas lain tersebut bubar karena DEC menghentikan PDP-10.
Akibatnya banyak aplikasi yang dikembangkan di PDP-10 menjadi banyak yang
kadaluarsa. Pengganti PDP-10, seperti VAX dan 68020, memiliki sistem operasi
sendiri, dan tidak ada satupun piranti lunak bebas. Pengguna harus
menanda-tangani nondisclosure agreement untuk bisa mendapatkan aplikasi yang
bisa dijalankan di sistem-sistem operasi ini.
Karena itulah pada Januari 1984 Richard Stallman keluar dari MIT, agar MIT tidak bisa mengklaim piranti-piranti lunak yang dikembangkannya. Dan tahun 1985 dia mendirikan organisasi nirlaba Free Software Foundation. Tujuan utama organisasi ini adalah untuk mengembangkan sistem operasi. Dengan FSF Stallman telah mengembangkan berbagai piranti lunak: gcc (pengompilasi C), gdb (debugger, Emacs (editor teks) dan perkakas-perkakas lainnya, yang dikenal dengan peranti lunak GNU. Akan tetapi Stallman dan FSFnya hingga sekarang belum berhasil mengembangkan suatu kernel sistem operasi yang menjadi target utamanya. Ada beberapa penyebab kegagalannya, salah satunya yang mendasar adalah sistem operasi tersebut dikembangkan oleh sekelompok kecil pengembang, dan tidak melibatkan komunitas yang lebih luas dalam pengembangannya.
Pada tahun 1991, seorang mahasiswa S2 di Finland mulai mengembangkan suatu sistem operasi yang disebutnya Linux. Dalam pengembangannya Linus Torvalds melempar kode program dari Linux ke komunitas terbuka untuk dikembangkan bersama. Komunitas Linux terus berkembang dimana kemudian akhirnya melahirkan distribusi-distribusi Linux yang berbeda tetapi mempunyai pondasi yang sama yaitu kernel Linux dan librari GNU glibc seperti RedHat, SuSE, Mandrake, Slackware, dan Debian dan lainnya. Beberapa dari distribusi di atas ada yang bertahan dan besar, bahkan sampai menghasilkan distro turunan, contohnya adalah Distro Debian GNU/Linux. Distro ini telah menghasilkan puluhan distro anak, antara lain Ubuntu, Knoppix, Xandros, dan lainnya.
Kontribusi utama lain dari FSF selain perangkat lunak adalah lisensi GPL (GNU public License), dimana lisensi ini memberi kebebasan bagi penggunanya untuk menggunakan dan melihat kode program, memodifikasi dan mendistribusi ulang peranti lunak tersebut dan juga jaminan kebebasan untuk menjadikan hasil modifikasi tersebut tetap bebas didistribusikan. Linus Torvalds juga menggunakan lisensi ini dalam pengembangan dasar Linux.
Seiring dengan semakin stabilnya rilis dari distribusi Linux, semakin meningkat juga minat terhadap peranti lunak yang bebas untuk di sharing seperti Linux dan GNU tersebut, juga meningkatkan kebutuhan untuk mendefinisikan jenis peranti lunak tersebut.
Akan tetapi teminologi “free” yang dimaksud oleh FSF menimbulkan banyak persepsi dari tiap orang. Sebagian mengartikan kebebasan sebagaimana yang dimaksud dalam GPL, dan sebagian lagi mengartikan untuk arti gratis dalam ekonomi. Para eksekutif di dunia bisnis juga merasa khawatir karena keberadaan perangkat lunak gratis dianggap aneh.
Kondisi ini mendorong munculnya terminologi “open source” dalam tahun 1998, yang juga mendorong terbentuknya OSI (Open Source Initiative) suatu organisasi nirlaba yang mendorong pemasyarakatan dan penyatuan “Open Source”, yang diinisiasi oleh Eric Raymond dan timnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar